Dua Gudang Terbakar, Satu Kepala Gudang Tewas

Kebakaran hebat melanda dua rumah toko (ruko) yang digunakan sebagai gudang di Jalan Bumi Ayu Raya, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada Kamis malam (22/10/2026) sekitar pukul 23.41 WIB. Api yang membesar merambat dari gudang makanan ringan ke gudang tepung di sampingnya.

Damkar mengerahkan 10 personel dengan total 12 armada ke lokasi dan langsung melakukan lokalisasi agar api tidak menjalar ke bangunan lain. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB pada Jumat (23/10/2026), lalu penanganan lokasi diserahkan ke kepolisian.

Pada Jumat pagi, petugas menemukan seorang pria meninggal dunia di dalam salah satu gudang, tergeletak di dekat tangga menuju toilet. Korban teridentifikasi sebagai Febriansyah, kepala gudang yang bertugas menjaga gudang tersebut. Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran sekaligus rangkaian kejadian hingga korban ditemukan meninggal di lokasi.

12 Warga Diamankan Usai Jarah Snack Gudang Terbakar di Bengkulu
Ilustrasi kebakaran gudang. Foto ini bukan kejadian di Bengkulu. (Sumber: ligaasuransi.com)

Viral Video Penjarahan, 12 Orang Diamankan

Setelah api padam, lokasi kebakaran justru diwarnai aksi sejumlah warga yang mengambil barang-barang dari gudang. Dalam video yang viral di media sosial, sejumlah orang terlihat menerobos garis polisi dan membawa makanan ringan dalam jumlah banyak, bahkan menggunakan karung.

Sebagian warga memilih mengembalikan barang yang diambil setelah ditegur warga lain, namun ada pula yang tetap membawa pergi rentengan snack dari dalam gudang pascakebakaran.

Menindaklanjuti video yang beredar, Unit Opsnal Reskrim Polsek Selebar bergerak dan mengamankan 12 orang yang diduga terlibat pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka berasal dari latar belakang beragam — ibu rumah tangga, buruh harian lepas, hingga pelajar, termasuk anak di bawah umur. Polisi juga menyita sejumlah makanan ringan yang diduga diambil dari lokasi kejadian.

Status Masih Terduga, Penyidikan Berlanjut

Polisi masih mendalami peran masing-masing dari 12 orang yang diamankan untuk memastikan keterlibatan mereka. "Kejadian tersebut belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana penjarahan yang telah terbukti," sebagaimana ditekankan dalam pemberitaan, sehingga asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan bagi para terduga.

Kapolsek Selebar AKP Bayu Heri membenarkan penemuan jenazah di lokasi kebakaran dan menyatakan penyelidikan penyebab kebakaran masih berjalan. "Barang-barang yang tersisa setelah kebakaran tetap berada dalam kewenangan pemiliknya," demikian imbauan yang berkembang dari kasus ini.

Kasus ini menjadi pengingat agar warga tidak mengambil barang dari lokasi bencana tanpa izin pemilik dan tetap mematuhi garis pengamanan yang dipasang petugas.