Diamankan di Sejumlah Titik

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang yang diduga berupaya memicu kericuhan di tengah aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026). Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam.

“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya,” kata Dekananto. Dari 11 orang yang diamankan, dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya merupakan anak putus sekolah.

Sita Tiner, Arak, dan Knuckle

Petugas mengamankan 11 orang tersebut di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi aksi, meliputi kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya. Dalam pengamanan itu polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Barang bukti yang disita antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata buku jari atau knuckle, serta sejumlah telepon seluler. Dari pemeriksaan awal terhadap ponsel yang diamankan, penyidik menemukan percakapan yang diduga berisi ajakan melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi kini mendalami keterkaitan percakapan tersebut dengan dugaan rencana kericuhan, termasuk peran masing-masing orang yang diamankan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Aksi Mahasiswa Disebut Aman

Dekananto menegaskan proses hukum akan ditempuh apabila penyidik menemukan alat bukti yang cukup dan unsur tindak pidana terpenuhi. Penanganan terhadap 11 orang tersebut, kata dia, merupakan perkara terpisah dari aksi penyampaian aspirasi mahasiswa.

Secara umum, aksi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi berlangsung aman dan tertib. Kapolda pun mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, dan seluruh peserta aksi yang mampu menjaga ketertiban serta membubarkan diri sesuai ketentuan waktu. “Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” katanya.

Pendalaman Masih Berjalan

Penyidik kini mendalami isi percakapan yang ditemukan di ponsel para terduga untuk memastikan konteks komunikasi, hubungan antarpihak, serta dugaan peran setiap orang yang diamankan. Polisi juga menelusuri keterkaitan percakapan tersebut dengan barang-barang yang ditemukan di lokasi pengamanan.

Di sisi lain, Polda Jatim menegaskan akan menindak setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga menegaskan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai peraturan perundang-undangan, selama dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.