Kapolri Rilis Hasil Operasi Gabungan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengumumkan keberhasilan operasi gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,16 ton ketamin HCl di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Dalam konferensi pers di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026), Kapolri menyatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional.
"Ini adalah wujud nyata keseriusan kita semua, aparat TNI Polri bersatu, Bea Cukai, BNN, termasuk pemerintah daerah," ujar Suyudi.
Modus Anomali AIS dan Pelacakan Berbulan-bulan
Pengungkapan bermula dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan kapal yang dinilai tidak wajar di Selat Malaka sejak Agustus 2026. Tim gabungan menelusuri kapal tanker MT Global 168 hingga melintasi Laut Andaman.
Menurut Kapolri, tim menemukan sejumlah anomali AIS, termasuk ketidaksesuaian identitas kapal. Nomor Maritime Mobile Service Identity (MMSI) kapal memancarkan dua identitas berbeda, yakni MT Global 168 sebagai kapal tanker dan Rovos Ki Dotim sebagai kapal tunda.
Penindakan disiapkan pada 19 Oktober dengan dukungan kapal patroli Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018. MT Global 168 akhirnya diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan, kemudian ditarik menuju dermaga Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lanjutan.
Delapan Awak Ditangkap, Termasuk WNA Taiwan
Dalam operasi tersebut petugas menangkap delapan awak kapal yang diduga terlibat dalam pengangkutan narkotika lintas negara. Kapolri menjelaskan kedelapan orang tersebut terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Taiwan.
Delapan awak tersebut terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Taiwan, yang masing-masing memiliki peran dalam mengoperasikan kapal, jelas Suyudi.
Delapan awak tersebut antara lain berinisial IC sebagai nakhoda, RS sebagai chief officer, JA sebagai chief engineer, IAE sebagai second engineer, JMR sebagai oiler, serta RF, DPB, dan YCY yang merupakan WNA Taiwan sebagai able seaman. Penyidik juga menyita 14 telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi jaringan.
Nilai Rp3,48 Triliun, 5,8 Juta Jiwa Diselamatkan
Barang bukti berupa 58 karung ketamin HCl dengan total berat bruto mencapai 1,16 ton. Berdasarkan perhitungan Kapolri, dengan asumsi harga pasar gelap Rp3 juta per gram, nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun.
Kapolri juga menyebut pengungkapan ini diperkirakan mencegah risiko penyalahgunaan narkotika terhadap sedikitnya 5,8 juta jiwa dan menghindarkan negara dari potensi biaya rehabilitasi hingga Rp116 triliun, dengan asumsi biaya Rp20 juta per orang selama enam bulan.
"Angka-angka fantastis ini merupakan bukti nyata betapa besarnya daya rusak sindikat internasional terhadap ketahanan nasional kita," ujar Suyudi.






Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!