Proyeksi 7,2 Juta Wisman ke Bali
Gubernur Bali Wayan Koster memproyeksikan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali sepanjang 2026 menembus 7,1 juta hingga 7,2 juta kunjungan. Angka itu melampaui capaian 2025 yang tercatat 7,05 juta kunjungan, sekaligus menunjukkan ketahanan pariwisata Bali di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Proyeksi disampaikan Koster saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XV Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di Hotel InterContinental Bali, Jimbaran, Kabupaten Badung, Jumat (16/10/2026).
Menurut data resmi Pemerintah Provinsi Bali, kunjungan wisman dari Januari hingga 30 September 2026 sudah mencapai 5,2 juta kunjungan, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. "Kalau saya perkirakan berdasarkan data yang ada, sampai akhir tahun ini jumlah kunjungan wisman akan melampaui capaian 2025. Perkiraannya sekitar 7,1 juta hingga 7,2 juta kunjungan," ujar Koster.

Tulang Punggung Ekonomi Bali
Sektor pariwisata berkontribusi sekitar 66 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali, menjadikannya tulang punggung perekonomian daerah. Hampir 45 persen dari total kunjungan wisman ke Indonesia tercatat datang melalui Pulau Dewata.
Dengan rata-rata pengeluaran wisatawan sebesar 122 dolar AS per hari, devisa yang disumbangkan pariwisata Bali diperkirakan mencapai Rp176 triliun — sekitar 55 persen dari total devisa pariwisata Indonesia. Atas kontribusi itu, Koster mendorong pemerintah pusat merumuskan skema kebijakan nasional yang lebih berpihak pada pembangunan dan pengelolaan kepariwisataan Bali.
Pungutan Rp150.000 bagi Wisatawan Asing
Sejak 14 Februari 2024, setiap wisatawan asing yang memasuki Bali dikenai pungutan Rp150.000 — sekitar 10 dolar AS — per kunjungan, yang dikenal sebagai Bali Levy. Pungutan dibayar sekali per kedatangan, daring sebelum berangkat melalui lovebali.baliprov.go.id atau di konter kedatangan bandara yang menerima pembayaran nontunai.
Dana pungutan diarahkan untuk pelestarian lingkungan dan kebudayaan Bali. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh wisman termasuk anak-anak, dan tarifnya tidak berubah hingga 2026. Wisatawan juga perlu memperhitungkan biaya visa on arrival sekitar Rp500.000 (30 hari) yang terpisah dari pungutan ini.
Budaya sebagai Magnet, Keberlanjutan sebagai Tantangan
Koster menegaskan kekuatan utama pariwisata Bali tidak semata terletak pada keindahan alam, melainkan pada kekayaan adat, tradisi, seni, dan budaya yang menjadi daya tarik wisatawan dari berbagai negara. Ia mengingatkan pelaku industri agar tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan dan keuntungan ekonomi, melainkan ikut menjaga warisan budaya dan lingkungan agar pariwisata Bali berkembang dalam jangka panjang.
Di balik proyeksi pertumbuhan, pemerintah daerah menyoroti sejumlah tantangan: penataan industri pariwisata yang tertib, persaingan usaha yang sehat, penanganan sampah, hingga kemandirian energi. Koster menegaskan seluruh pemangku kepentingan harus memahami cara membangun, menjaga, dan merawat pariwisata Bali.











Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!