KPK menyita barang bukti sekitar Rp5,47 miliar dalam OTT kasus dugaan suap penggunaan dana darurat bencana BNPB, diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (16/10/2026)。
KPK mengidentifikasi dua klaster: dugaan suap lewat konflik kepentingan yang melibatkan Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Suharyanto; serta dugaan fee proyek pengadaan dana darurat yang menyeret Richard Erlangga dan Gery Prasetiawan.
暂无评论。成为第一个吧!