#ATRBPN (5)
Halaman topik ATRBPN menghimpun 4 berita politik yang telah diterbitkan Stateline MEDIA, disusun dari yang paling baru. Liputan terkait ATRBPN di arsip ini terbit dalam rentang 16 Oktober 2026 hingga 21 Oktober 2026. Di Balik Dua Kali Mangkirnya Nusron: OTT Rp106,3 M Kasus HGB — Nusron Wahid (Menteri ATR/BPN) dua kali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi: 7 Oktober 2026 (agenda internal) dan 15 Oktober 2026 (dinas ke Malaysia). KPK Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias, Bisa Dikembalikan jika Tak Terkait — PCNU Nias (Sumatera Utara) menyerahkan Rp250 juta tunai ke KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat 16 Oktober 2026; diumumkan Jubir KPK Budi Prasetyo Selasa 20 Oktober 2026. Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK — KPK membuka opsi menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pengacara Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK — KPK menyita uang tunai Rp800 juta yang diserahkan kuasa hukum Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal berinisial NMB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Total waktu baca seluruh artikel di halaman ini sekitar 11 menit. Halaman diperbarui otomatis setiap kali ada berita baru bertopik ATRBPN.
Nusron Hadir Sidang Kabinet Usai Dua Kali Mangkir KPK
Nusron Wahid menghadiri Sidang Kabinet Paripurna dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026); ia duduk di barisan ketiga di meja ber-papan nama Menteri ATR/BPN, mengenakan kemeja putih dan peci hitam.
KPK Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias, Bisa Dikembalikan jika Tak Terkait
PCNU Nias (Sumatera Utara) menyerahkan Rp250 juta tunai ke KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat 16 Oktober 2026; diumumkan Jubir KPK Budi Prasetyo Selasa 20 Oktober 2026.
Di Balik Dua Kali Mangkirnya Nusron: OTT Rp106,3 M Kasus HGB
Nusron Wahid (Menteri ATR/BPN) dua kali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi: 7 Oktober 2026 (agenda internal) dan 15 Oktober 2026 (dinas ke Malaysia).
Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK
KPK membuka opsi menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pengacara Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK
KPK menyita uang tunai Rp800 juta yang diserahkan kuasa hukum Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal berinisial NMB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
