Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sasarkan 8 THM di Pekanbaru

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menemui dua pengunjung positif dadah semasa mengadakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di lapan tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru, Sabtu (17/10/2026). Razia itu dipimpin oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Herman Pelani dengan melibatkan 117 anggota gabungan daripada Ditresnarkoba Polda Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, dan TNI.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebut razia menyasar lapan tempat hiburan malam, iaitu Sago and KTV, C7, D'POIN, Moonlight, Live House, Gen-Z, RP, dan EMPIRE. Hasil pemeriksaan air kencing terhadap 46 pengunjung mendapati dua orang berinisial SI dan F positif dadah. Kedua-duanya kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lanjut.

"Kami akan berkoordinasi dengan BNNP Riau untuk penanganan lanjutan terhadap kedua orang tersebut sesuai hasil pemeriksaan," kata Kombes Putu Yudha Prawira.

Polda Riau gerebek 8 tempat hiburan malam, 2 positif narkoba
Ilustrasi — serbuan ke atas pusat hiburan malam oleh anggota polis (foto arkib, bukan daripada serbuan di Pekanbaru pada 17/10/2026). (Sumber: iNews)

Susulan Perintah Presiden dan Asal Narkotik Ditelusuri

Operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta arahan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat untuk memberantas narkoba. "Operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta arahan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat untuk memberantas narkoba," sebut Kombes Putu.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, polis akan menelusuri asal-usul narkotika yang dikonsumsi kedua pengunjung tersebut untuk mengetahui sumber perolehannya. "Kami akan dalami terhadap kedua orang yang urinenya positif ini, serta menelusuri asal-usul narkotika yang dikonsumsinya," jelas Kompol Herman Pelani.

Operasi Sarang Narkoba merupakan usaha bersama polis dengan agensi berkaitan untuk mengekang penyalahgunaan dan pengedaran narkotik melalui aktiviti pengawasan serta penguatkuasaan di dalam komuniti.

Sepekan Lalu: Serbuan MP Club, 63 Orang Positif

Raid itu susulan daripada serbuan besar seminggu sebelumnya di MP Club Pekanbaru. Pada Ahad (11/10/2026) awal pagi sekitar pukul 02.30 WIB, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Riau menyerbu THM tersebut selepas siasatan selama lebih kurang sebulan.

Seramai 68 orang — terdiri daripada pengunjung, pelayan, petugas keselamatan, sehingga penolong pengurus — telah ditahan. Keputusan ujian air kencing menunjukkan 63 orang positif mengandungi amfetamin dan metamfetamin: 42 daripada 47 lelaki dan kesemua 21 perempuan yang diperiksa. Petugas merampas 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta wang tunai Rp14,3 juta yang disyaki berkaitan dengan pengedaran narkotik.

"Kami tidak bertindak gegabah — semua sudah terpetakan dengan jelas sebelum langkah tegas diambil," kata Kombes Putu Yudha Prawira pada ketika itu. Rangkaian operasi ini menegaskan komitmen Polda Riau membanteras pengedaran narkotik di tempat hiburan malam.