Kabar Pencekalan yang Beredar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar yang menyebut Direktur Utama PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) Rita Montagna dicekal bepergian ke luar negeri. Kabar tersebut juga menyebut paspornya ditahan dan rekeningnya diblokir.

Bantahan disampaikan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, pada Jumat (23/10/2026). Menurutnya, kabar tentang pencekalan, penahanan paspor, dan pemblokiran rekening — termasuk rekening para pengurus perusahaan — tidak benar dan menyesatkan.

Kabar itu bermula dari unggahan pengusaha Jusuf Hamka melalui akun @jusufhamka. Dalam unggahannya, Jusuf Hamka mempertanyakan kebenaran isu pencekalan tersebut dan mengimbau pemain saham agar waspada, dengan menyebut agar saham, deposito, dan tabungan tidak 'kena sihir'.

OJK Bantah Kabar Rita Montagna Dicekal, Itu Hoaks
Gerbang utama kantor OJK. (Sumber: stabilitas.id)

Bantahan Serentak Tiga Pihak

Tidak hanya OJK, manajemen bank juga angkat suara. Rita Montagna menyebut kabar pencekalan itu 'seratus persen hoaks' dan menegaskan dirinya tetap memimpin operasional bank seperti biasa tanpa hambatan bepergian ke luar negeri.

Pemegang saham pengendali MNC Bank, PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), melalui Direktur Utama Mashudi Hamka juga memastikan kabar pencekalan dan pembekuan rekening pengurus MNC Bank tidak benar. Serangkaian bantahan ini disampaikan nyaris bersamaan untuk meredam kegaduhan di publik.

Latar Polemik Jusuf Hamka vs MNC Group

Kabar pencekalan ini muncul di tengah polemik panjang antara Jusuf Hamka dan MNC Group. Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo resmi melaporkan Jusuf Hamka ke polisi pada 30 September 2026 karena menilai sejumlah pernyataan Jusuf Hamka di ruang publik dan media sosial sudah melampaui batas.

Dalam laporannya, Hary Tanoesoedibjo membantah sejumlah tudingan, mulai dari sebutan 'penipu' dan 'Bank MCK', klaim denda lingkungan Rp500 miliar yang disebut belum dibayar, hingga tudingan PPN properti senilai Rp4 triliun yang belum disetor. Ia menyebut semua itu fitnah yang tidak berdasar dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap bank.

Kenapa Isu Ini Penting bagi Nasabah

Bagi industri perbankan, kabar seperti ini bukan sekadar gosip nama baik direksi. Bank berdiri di atas kepercayaan: imbauan untuk menarik saham, deposito, dan tabungan tidak perlu terbukti benar untuk bekerja — ia hanya perlu dibaca lebih dulu sebelum klarifikasi sampai.

Itu sebabnya responsnya datang berlapis: otoritas pengawas, direktur utama bank, dan pemegang saham pengendali angkat bicara dengan pesan yang sama. Koordinasi semacam ini lazim muncul ketika manajemen menilai sebuah isu berpotensi menyentuh persepsi pasar dan kepercayaan nasabah, bukan sekadar reputasi pribadi.