Jakarta Vision Disepakati

World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang digelar di Jakarta pada 21–23 Oktober 2026 menghasilkan kesepakatan tingkat menteri: dokumen Jakarta Vision on Creative Economy. Konferensi kelima ini dihadiri 38 kepala delegasi dari berbagai negara dengan tema "Inclusively Creative: Collective Continuity".

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut kesepakatan itu akan ditindaklanjuti pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk diajukan sebagai resolusi Sidang Umum PBB di New York pada Desember 2026. "Ini adalah kontribusi Indonesia untuk mendorong penguatan ekonomi kreatif secara global. Saya bangga pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menghasilkan dokumen yang berkontribusi bagi ekonomi kreatif dunia," kata Riefky, Kamis (22/10/2026).

Pertemuan Friends of Creative Economy (FCE) pada 21 Oktober 2026 menjadi forum perumusan dokumen tersebut dengan 472 peserta dari 64 negara dan 7 organisasi internasional. Jakarta Vision memuat empat fokus utama: teknologi, kecerdasan artifisial, dan transformasi digital; keberlanjutan dan ekonomi sirkular; kekayaan intelektual dan hak kreator; serta inklusi dan pemberdayaan ekosistem kreatif.

Target 8 Persen PDB 2029

Di pembukaan WCCE 2026, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan ekonomi kreatif kini menjadi bagian integral strategi pembangunan nasional. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2045 memosisikan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru, sementara rencana pembangunan jangka menengah menargetkan kontribusinya di atas 8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2029.

"Rencana pembangunan jangka menengah kami menetapkan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan, dengan ambisi meningkatkan kontribusinya hingga di atas 8 persen PDB pada 2029," ujar Rachmat. Fondasinya adalah kinerja 2025: investasi sekitar Rp183 triliun, ekspor hampir US$32 miliar, dan serapan sekitar 27 juta pekerja.

Rachmat menekankan pembangunan ekonomi kreatif tidak boleh berhenti pada volume produksi, melainkan harus menciptakan nilai tambah dari karya dan inovasi lokal. "Sumber daya alam terbagi tidak merata, modal finansial terkonsentrasi, tetapi kreativitas ada di setiap komunitas. Tugas kita memastikan talenta di mana pun punya kesempatan berkembang," katanya.

Agenda Lanjutan

Pemerintah menilai cerita, desain, film, dan gim harus dikembangkan menjadi aset ekonomi yang menghasilkan pendapatan berkelanjutan dan imbal hasil adil bagi kreatornya. Penguatan ekosistem menjadi kunci, lewat kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan komunitas — termasuk memperluas akses pasar dan perlindungan kekayaan intelektual.

Transformasi digital dan pemanfaatan kecerdasan artifisial yang kian memengaruhi cara nilai ekonomi kreatif dihasilkan dan didistribusikan juga menjadi perhatian. Kebijakan pendamping disiapkan agar posisi kreator menguat dan pekerja kreatif ikut menikmati manfaat ekonomi dari karyanya.

Rangkaian WCCE 2026 berlanjut dengan Creative Village di kawasan SCBD Jakarta pada 21–25 Oktober 2026 serta gerakan Oktober Kreasi yang bertepatan dengan Hari Ekonomi Kreatif Nasional pada 24 Oktober. Indonesia juga mendorong kerja sama Selatan-Selatan untuk memperluas pasar produk kreatif ke tingkat global.